DEPOK, SD AIS – Apa itu PKKS? Ya benar, PKKS merupakan akronim dari Penilaian Kinerja Kepala Sekolah. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memonitoring sekolah dan kinerja kepala sekolah, seperti (1) apakah sekolah tersebut sudah memenuhi standar yang ditetapkan Dinas Pendidikan? (2) apa yang perlu dievaluasi?
Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertinggi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah. Maka dari itu, perlu dilakukan PKKS sebagai alat evaluasi sekolah demi kemajuan bersama. Tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin.
Pada hari Rabu (24/11), SD Ar-Rahman Islamic School mendapatkan jadwal PKKS oleh Pengawas Sekolah Kecamatan Cinere, Ibu Ida Rosida. Kegiatan verifikasi data berlangsung mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 di ruang kelas 1B. Pengawas melakukan penilaian satu per satu aspek yang menjadi poin penting dalam penilaian PKKS selama empat jam. Kegiatan ini berjalan lancar. Kami juga mendapatkan sedikit evaluasi yang pasti akan memotivasi SD Ar-Rahman Islamic School untuk bisa menambah kualitas sekolah dan memberikan hasil yang terbaik.